DEMOKRASI




Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
A.   Pengertian Demokrasi
Secara etimologis, kata Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “Demos” dan “Kratos”Demos artinya rakyat/ khalayak, dan Kratos artiya pemerintahaan. Sehingga pengertian demokrasi adalah pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.
B.   Kaidah-kaidah Demokrasi
·       Ta’arruf (saling mengenal), Berkonsekuensi :
a.Equality (persamaan)
b.    liberty (kemerdekaan)
c. komunikasi dialogis
d.    ada acuan à hukum, Undang Undang.
·       Syura (musyawarah)
·       Ta’awun (kerjasama)
·       Mashlah (menguntungkan masyarakat)
·       Adl (adil)
·       Taghyir(Perubahan)
 

C.    Substansi hak-hak asasi masyarakat demokratis
·       Hak politik
Politik demokrasi adalah  sistem politik yang memberikan perlakuan sama kepada semua anggota kelompok (dalam hal ini orang-orang pada lembaga pemerintahan) baik kelompok mayoritas maupun kelompok minoritas, dalam hak dan kemampuan masing-masing mereka untuk ikut serta dalam penyelenggaraan pemerintahan.




·       Hak sipil
Hak Sipil adalah hak kebebasan fundamental yang diperoleh sebagai hakikat dari keberadaan seorang manusia.[1] Arti kata sipil adalah kelas yang melindungi hak-hak kebebasan individu dari pelanggaran yang tidak beralasan oleh pemerintah dan organisasi swasta, dan memastikan kemampuan seseorang untuk berpartisipasi dalam kehidupan sipil dan politik negara tanpa diskriminasi atau penindasan.
·       Hak aktualisasi diri 
 

D.  Ciri-ciri pemerintahan demokratis
1.    persetujuan rakyat
2.    partisipasi efektif rakyat dalam pembuatan keputusan politik yang menyangkut nasib mereka
3.    persamaan kedudukan di hadapan hukum
4.    kebebasan individu untuk menentukan diri
5.    penghormatan terhadap HAM
6.    pembagian pendapatan yang adil
7.    mekanisme kontrol sosial terhadap pemerintah
8.    ketersediaan dan keterbukaan informasi    
E. Kendala Demokratis di Indonesia
Demokrasi hanya berlaku dalam masyarakat rasional, Kemajemukan bangsa ,Budaya feodalistik ,Kecenderungan dan potensi hegemonik dari kelompok tertentu.
F. Nilai-nilai yang mendasari demokrasi
1.    Menyelesaikan perselisihan dgn damai dan secara melembaga.
2.    Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat.
3.    Adanya pergantian pimpinan secara teratur.
4.    Membatasi pemakaian kekerasan.
5.    Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman.
6.    Menjamin tegaknya keadilan. 

G.Untuk melaksanakan prinsip dan nilai demokrasi diperlukan
·       Pemerintah yang bertanggung jawab.
·       DPR sebagai penyalur aspirasi rakyat.
·       Organisasi Politik.
·       Pers dan media massa yang bebas.
·       Sistem peradilan yang bebas.


Komentar