Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga
negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah
hidup mereka.
A. Pengertian
Demokrasi
Secara etimologis, kata Demokrasi berasal dari bahasa Yunani
yaitu “Demos” dan “Kratos”. Demos artinya
rakyat/ khalayak, dan Kratos artiya pemerintahaan. Sehingga
pengertian demokrasi adalah pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat,
untuk rakyat, dan oleh rakyat.
B. Kaidah-kaidah
Demokrasi
· Ta’arruf
(saling mengenal), Berkonsekuensi :
a.Equality (persamaan)
b. liberty
(kemerdekaan)
c. komunikasi dialogis
d. ada
acuan à hukum, Undang Undang.
· Syura
(musyawarah)
· Ta’awun
(kerjasama)
· Mashlah
(menguntungkan masyarakat)
· Adl
(adil)
· Taghyir(Perubahan)
C. Substansi hak-hak asasi masyarakat demokratis
· Hak
politik
Politik demokrasi
adalah sistem politik yang memberikan perlakuan sama kepada semua anggota
kelompok (dalam hal ini orang-orang pada lembaga pemerintahan) baik kelompok
mayoritas maupun kelompok minoritas, dalam hak dan kemampuan masing-masing mereka
untuk ikut serta dalam penyelenggaraan pemerintahan.
· Hak sipil
Hak Sipil adalah
hak kebebasan fundamental yang diperoleh sebagai hakikat dari keberadaan seorang
manusia.[1] Arti
kata sipil adalah kelas yang melindungi hak-hak kebebasan
individu dari pelanggaran yang tidak beralasan oleh pemerintah dan organisasi
swasta, dan memastikan kemampuan seseorang untuk berpartisipasi dalam kehidupan
sipil dan politik negara tanpa diskriminasi atau
penindasan.
· Hak aktualisasi
diri
D. Ciri-ciri pemerintahan demokratis
1. persetujuan rakyat
2. partisipasi efektif rakyat dalam pembuatan
keputusan politik yang menyangkut nasib mereka
3. persamaan
kedudukan di hadapan hukum
4. kebebasan individu
untuk menentukan diri
5. penghormatan terhadap HAM
6. pembagian
pendapatan yang adil
7. mekanisme
kontrol sosial terhadap pemerintah
8. ketersediaan
dan keterbukaan informasi
E. Kendala Demokratis di
Indonesia
Demokrasi hanya berlaku
dalam masyarakat rasional, Kemajemukan bangsa ,Budaya
feodalistik ,Kecenderungan dan potensi hegemonik dari kelompok tertentu.
F. Nilai-nilai yang mendasari demokrasi
1. Menyelesaikan
perselisihan dgn damai dan secara melembaga.
2. Menjamin
terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat.
3. Adanya
pergantian pimpinan secara teratur.
4. Membatasi
pemakaian kekerasan.
5. Mengakui
serta menganggap wajar adanya keanekaragaman.
6. Menjamin
tegaknya keadilan.
G.Untuk melaksanakan prinsip dan nilai demokrasi diperlukan
· Pemerintah
yang bertanggung jawab.
· DPR
sebagai penyalur aspirasi rakyat.
· Organisasi
Politik.
· Pers dan
media massa yang bebas.
· Sistem
peradilan yang bebas.
Komentar
Posting Komentar