MAKALAH
PENDIDIDKAN KEWARGANEGARAAN
PENTINGNYA INTEGRASI NASIONAL DALAM DALAM MEWUJUDKAN NASIONALISME
Diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah
pendidikan kewarganegaraan
Disusun oleh :
ADITIA ENKA LESMANA (191510901038)
Dosen pembimbing :
Mrr. Ratna Endang Widuewati, S.S, M.A
(196907271997022001)
UNIVERSITAS JEMBER
2020
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Integrasi
berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau
keseluruhan. Intergasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara
unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat yang memiliki
keserasian fungsi. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar
masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai,
norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Di
Indonesia istilah integrasi masih sering disamakan dengan istilah pembauran
atau asimilasi, padahal kedua istilah tersebut memiliki perbedaan. Integrasi
diartikan dengan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial.
Sementara pembauran dapat berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan
mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka yang berbeda atau
bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras
(harmonis). Caranya adalah melalui difusi (penyebaran), dimana unsur kebudayaan
baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan
unsur kebudayaan tradisional tertentu. Cara penanggulangan masalah konflik
adalah melalui modifikasi dan koordinasi dari unsur - unsur kebudayaan baru dan
lama. Inilah yang disebut sebagai Integrasi Sosial (Theodorson &
Theodorson, 1979 dalam Danandjaja, 1999).
Integrasi
nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada
pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara
nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat
besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa
dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam
Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk
kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga
akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya
yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda
pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
Agar
penulis tidak menyimpang jauh dari materi yang dibahas, maka penulis ingin
menyusun makalah ini secara sistematis. Dalam hal ini penulis ingin membahas
mengenai integrasi nasional. Agar masyarakat khusunya pelajar maupun mahasiswa
dapat mengetahui betapa pentingnya integrasi nasional bagi bangsa indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Apa
Pengertian Integrasi Nasional ?
1.2.1 Apa
Pentingnya Integrasi Nasional ?
1.2.2 Apa
Maksud dari Pluralitas Masyarakat Indonesia ?
1.2.3 Bagaimana
Mewujudkan Integrasi Nasional di Indonesia ?
1.3 Tujuan Penelitian
1.3.1 Mengetahui
Pengertian Integrasi Nasional.
1.3.2 Mengetahui
Pentingnya Integrasi Nasional.
1.3.3 Mengetahui
Maksud dari Pluralitas Masyarakat Indonesia.
1.3.4 Mengetahui
Mewujudkan Integrasi Nasional di Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi
berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau
keseluruhan. Intergasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara
unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat yang memiliki
keserasian fungsi. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar
masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai,
norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Di
Indonesia istilah integrasi masih sering disamakan dengan istilah pembauran
atau asimilasi, padahal kedua istilah tersebut memiliki perbedaan. Integrasi
diartikan dengan integrasi kebudayaan, integrasi sosial, dan pluralisme sosial.
Sementara pembauran dapat berarti penyesuaian antar dua atau lebih kebudayaan
mengenai berapa unsur kebudayaan (cultural traits) mereka yang berbeda atau
bertentangan, agar dapat dibentuk menjadi suatu sistem kebudayaan yang selaras
(harmonis). Caranya adalah melalui difusi (penyebaran), dimana unsur kebudayaan
baru diserap ke dalam suatu kebudayaan yang berada dalam keadaan konflik dengan
unsur kebudayaan tradisional tertentu. Cara penanggulangan masalah konflik
adalah melalui modifikasi dan koordinasi dari unsur - unsur kebudayaan baru dan
lama. Inilah yang disebut sebagai Integrasi Sosial (Theodorson & Theodorson,
1979 dalam Danandjaja, 1999).
Integrasi
nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada
pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara
nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat
besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa
dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam
Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk
kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga
akhirnya menimbulkan masalah yang baru.
Faktor-Faktor
Pendorong Integrasi Nasional sebagai berikut:
1.
Faktor sejarah yang
menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2.
Keinginan untuk
bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928.
3.
Rasa cinta tanah air
di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut,
menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
4.
Rasa rela berkorban
untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak
pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
5.
Kesepakatan atau
konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD
1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan
bahasa Indonesia.
Faktor-Faktor
Penghambat Integrasi Nasional sebagai berikut:
1)
Masyarakat Indonesia
yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan
masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan
sebagainya.
2)
Wilayah negara yang
begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
3)
Besarnya kemungkinan
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan
dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
4)
Masih besarnya
ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan
menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku,
Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan,
demonstrasi dan unjuk rasa.
5)
Adanya paham
“etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan
kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
Contoh
Wujud Integrasi Nasional, antara lain sebagai berikut:
a)
Pembangunan Taman
Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang
diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat
anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap
anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi
itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
b)
Sikap toleransi
antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau
saudara, kita harus saling menghormati.
c)
Sikap menghargai dan
merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya
daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar menari legong yang
merupakan salah satu tarian adat Bali. Selain anjungan dari semua propinsi di
Indonesia, di dalam komplek Taman Mini Indonesia Indah juga terdapat bangunan
tempat ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk
agama Islam), gereja (untuk agama Kristen dan Katolik), pura (untuk agama Hindu)
dan wihara (untuk agama Buddha). Perlu diketahui, bahwa waktu itu agama resmi
di Indonesia baru 5 (lima) macam.
Contoh-Contoh
Pendorong Integrasi Nasional :
a.
Adanya rasa keinginan
untuk bersatu agar menjadi negara yang lebih maju dan tangguh di masa yang akan
datang.
b.
Rasa cinta tanah air
terhadap bangsa Indonesia
c.
Adanya rasa untuk
tidak ingin terpecah belah, karena untuk mencari kemerdekaan itu adalah hal
yang sangat sulit.
d.
Adanya sikap
kedewasaan di sebagian pihak, sehingga saat terjadi pertentangan pihak ini
lebih baik mengalah agar tidak terjadi perpecahan bangsa.
e.
Adanya rasa senasib
dan sepenanggungan
f.
Adanya rasa dan
keinginan untuk rela berkorban bagi bangsa dan negara demi terciptanya
kedamaian
Bentuk
Integrasi Nasional sebagai berikut :
Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai
ciri khas kebudayaan asli.
Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur
asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli
Integrasi
nasional adalah upaya menyatukan seluruh unsur suatu bangsa dengan pemerintah
dan wilayahnya (saafroedin bahar, 1998). “mengintegrasikan berarti membuat atau
menyempurnakan dengan jalan terpusah-pisah. Menurut howard wrigins (1996),
integrasi berarti penyatuan bangsa-bangsa yang berbeda dari suatu masyarakat
menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat
kecil yang banyak menjadi suatu bangsa. Jadi menurutnya, integrasi bangsa
dilihatnya sebagai peralihan dari banyak masyarakat kecil menjadi suatu
masyarakat yang besar.
Tentang integrasi,
myron weiner (1971) memberikan lima definisi mengenai integrasi yaitu :
a.
Integrasi menunjuk
pada proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam suatu wilayah
dan proses pembentukan identitas nasional, membangun rasa kebangsaan dengan
cara menghapus kesetiaan pada ikatan-ikatan yang yang lebih sempit.
b.
Integrasi menunjuk
pada masalah pembentukan wewenang kekuasaan nasional pusat diatas unit-unit
sosial yang lebih kecil yang betanggotakan kelompok-kelompok sosial budaya
masyarakat tertentu.
c.
Integrasi menunjuk
pada masalah menghubungkan antara pemerintah dengan yang diperintah.
Mendekatkan perbedaan-perbedaan mengenai aspirasi dan nilai pada kelompok elit
dan massa.
d.
Integrasi menunjuk
pada adanya konsensus terhadap nilai yang minimum yang diperlukan dalam
memelihara tertib sosial.
e.
Integrasi menunjuk
pada penciptaan tingkah laku yang terintegrasi dan yang diterima demi mencapai
tujuan bersama.
Sejalan
dengan definisi tersebut, myron weiner membedakan lima tipe integrasi nasional,
integrasi wilayah, integrasi nilai, integrasi elit massa, dan integrasi tingkah
laku (tindakan integratif). Integrasi merupakan upaya menyatukan bangsa-bangsa
yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi satu bangsa.
Howard
Wriggins (1996) menyebut adanya pendekatan atau cara bagaimana para pemimpin
politik mengembangkan integrasi bangsa. Kelima pendekatan yang selanjutnya
disebut sebagai faktor yang menentukan tingkat integrasi suatu bangsa yaitu :
1)
Adanya ancaman dari
luar
2)
Gaya politik
kepemimpinan
3)
Kekuatan
lembaga-lembaga politik
4)
Ideologi nasional
5)
Kesempatan
pembangunan ekonomi
Sunyoto Usman (1998)
menyatakan bahwa suatu kelompok masyarakat dapat terintegrasi apabila :
1.
Masyarakat dapat
menentukan dan menyepapakati nilai-nilai fundamental yang dapat dijadikan
rujukan bersama
2.
Masyarakat terhimpun
dalam unit sosial sekaligus memiliki “croos cutting loyality”
3.
Masyarakat berada
saling ketergantungan diantara unit-unit sosial yang terhimpun di dalamnya
dalam memenuhi kebutuhan ekonomi.
2.2 Pentingnya Integrasi Nasional
Masyarakat
yang terintegrasi dengan baik merupakan harapan bagi setiap negara. Sebab
integrasi masyarakat merupakan kondisi yang diperlukan bagi negara untuk
membangun kejayaan nasional demi mencapai tujuan yang diharapkan. Ketika
masyarakat suatu negara senantiasa diwarnai oleh pertentangan atau konflik,
maka akan banyak kerugian yang diderita, baik kerugian berupa fisik materill
seperti kerusakan sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,
maupun kerugian mental spiritual seperti perasaan kekawatiran, cemas, ketakutan,
bahkan juga tekanan mental yang berkepanjangan. Disisi lain banyak pula potensi
sumber daya yang dimiliki oleh negara, yang mestinya dapat digunakan untuk
melaksanakan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat, harus dikorbankan untuk
menyelesaikan konflik tersebut. Dengan demikian negara yang senantiasa diwarnai
konflik di dalamnya akan sulit untuk mewujudkan kemajuan.
Integrasi
masyarakat yang sepenuhnya memang sesuatu yang tidak mungkin diwujudkan, karena
setiap masyarakat disamping membawakan potensi integrasi juga menyimpan potensi
konflik atau pertentangan. Persamaan kepentingan, kebutuhan untuk bekerja sama,
serta konsensus tentang nilai-nilai tertentu dalam masyarakat, merupakan
potensi yang mengintegrasikan. Sebaliknya perbedaan-perbedaan yang ada dalam
masyarakat seperti perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan budaya, dan
perbedaan kepentingan adalah menyimpan potensi konflik, terlebih apabila
perbedaan-pebedaan itu tidak dikelola dan disikapi dengan cara dan sikap yang
tepat. Namun apapun kondisi integrasi masyarakat merupakan sesuatu yang sangat
dibutuhkan untuk membangun kejayaan bangsa dan negara, dan oleh karena itu
perlu senantiasa diupayakan. Kegagalan dalam mewujudkan integrasi masyarakat
berarti kegagalan untuk membangun kejayaan nasional, bahkan dapat mengancam
kelangsungan hidup bangsa dan negara yang bersangkutan.
Sejarah
indonesia adalah sejarah yang merupakan proses dari bersatunya suku-suku bangsa
menjadi sebuah bangsa. Ada semacam proses konvergensi, baik yang desengaja
maupun tidak disengaja, ke arah menyatunya suku-suku tersebut menjadi satu
kesatuan negara dan bangsa. (sumartana dkk, 2001:100)
2.3
Pluralitas Masyarakat Indonesia
Kenyataan
bahawa masyarakat indonesia merupakan suatu hal yang sudah sama-sama
dimengerti. Dengan meminjam istilah yang digunakan oleh clifford geertz,
masyarakat majemuk adalah merupakan masyarakat yang terbagi-bagi kedalam
sub-sub sistem yang kurang lebih berdiri sendiri-sendiri, dalam mana
masing-masing sub sistem terikat ke dalam oleh ikatan-ikatan yang bersifat
primordial. (geertz,1963: 105 dst). Apa yang dikatakan sebagai ikatan
primordial disini adalah ikatan yang muncul dari perasaan yang lahir dari apa
yang ada dalam kehidupan sosial, yang sebagian besar berasal dari hubungan
kelurga, ikatan kesukuan tertentu, keangootaan dalam keagamaan tertentu, yang
membawakan ikatan yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat.
Sedangkan menurut
pierre L. Van den berghe masyarakat majemuk memiliki karakteristik (nasikun,
1993:33) :
a.
Terjadinya
segementasi kedalam bentuk kelompok-kelompok yang seringkali memiliki
sub-kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
b.
Memiliki struktur
sosial yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non-komplementer,
c.
Kurang mengembangkan
konsensus diantara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar,
d.
Secara relatif
seringkali mengalami konflik diantara kelompom yang satu dengan yang lainnya,
e.
Secara relatif
integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan
dalam bidang ekonomi,
f.
Adanya dominasi
politik oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok yang lain.
Walaupun
karakteristik masyarakat majemuk sebagaimana dikemukakan olehn pierre L. Van
berghe sebagaimana diatas tidak sepenuhnya mewakili kenyataan yang ada dalam
mayarakat dalam masyarakat indonesia, akan tetapi pendapat tersebut
setidak-tidaknya dapat digunakan sebagai acuan berfikir dalam menganalisis
keadaan masyarakat indonesia.
Struktur
masyarakat indonesia ditandai oleh dua cirinya yang unik. Secara horizontal
masyarakat indonesia ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial
berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, perbedaan agama, adat, serta
perbedaan-perbedaan kedaerahan. Secara vertikal struktur masyarakat indonesia
ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan
lapisan bawah yang cukup tajam. (nasikun, 1993:28).
Dalam
dimensi horizontal kemajemukan masyarakat indonesia dapat dilihat dari adanya
berbagai macam suku bangsa seperti suku bangsa jawa, suku bangsa sunda, suku
bangsa batak, suku bangsa minangkabau, suku bangsa dayak, dll. Tentang berapa
jumlah suku bangsa yang ada di indonesia, ternyata terdapat perbedaan yang
cukup signifikan diantara para ahli tentang indonesia. Hildred geertz misalnya
menyebutkan adanya lebih dari 300 suku bangsa di indonesia dengan bahasa dan
identitas kulturalnya masing-masing. Sedangkan skinner menyebutkan lebih dari
35 suku bangsa di indonesia dengan bahasa dan adat istiadat yang berbeda satu
sama lain. Perbedaan yang mencolok dari jumlah suku bangsa yang disebutkan oleh
masing-masing, dapat dikatakan bahwa masyarakat indonesia adalah masyarakat
yang majemuk.
Suku-suku
bangsa ini biasa dinamakan bangsa, seperti bangsa melayu, bangsa jawa, bangsa
bugius dan sebagainya. Masing-masing suku bangsa memiliki wilayah kediaman
sendiri, daerah tempat kediaman nenek moyang suku bangsa yang bersangkutan yang
pada umumnya dinyatakan melalui mitos yang meriwayatkan asal-usul suku bangsa
yang bersangkutan. Anggota masing-masing suku bangsa cenderung memiliki
identitas tersendiri sebagai anggota suku bangsa yang bersangkutan, sehingga
dalam keadaan tertentu mereka mewujudkan rasa setiakawan, solidaritas dengan
sesama suku bangsa asal. (bachtiar, 1992: 12).
Berkaitan
erat dengan keragaman suku sebagaimana dikemukakan diatas adalah keragaman adat
istiadat, budaya, dan bahasa daerah. Setiap suku bangsa yang ada di indonesia
masing-masing memiliki adat istiadat, budaya, dan bahasanya yang berbeda satu
sama lain, yang sekarang dikenal sebagai adat istiadat, budaya, dan bahasa daerah.
Kebudayaan suku selain terdiri atas nilai-nilai dan aturan-aturan tertentu,
juga terdiri atas kepercayaan-kepercayaan tertentu, pengetahuan tertentu, serta
sastra dan seni yang diwariskan dari generasi ke generasi. Secara umum dapat
dikatakan bahwa sebanyak suku bangsa yang ada di indonesia, setidak-tidaknya
sebanyak itu pula dapat dijumpai keragaman adat istiadat, budaya serta bahasa
daerah indonesia.
Disamping
suku-suku bangsa tersebut, yang bisa dikatakan sebagai suku bangsa asli, di
indonesia juga terdapat kelompok-kelompok warga mayarakat yang lain yang sering
dikatakan sebagai warga peranakan. Mereka itu seperti warga cina, arab, dan
india. Kelompok warga masyarakat tersebut juga memiliki kebudayaanya sendiri,
yang tidak mesti sama dengan budaya suku-suku alsi di indonesia, sehingga
muncul budaya orang-orang china, budaya orang-orang arab, budaya orang-orang
india. Dan lain-lain. Kadang-kadang mereka juga menampakkan diri dalam kesatuan
tempat tinggal, sehingga dikota-kota besar di indonesia dijumpai adanya sebutan
kampung pecinan, kampung arab, dan lain-lain.
Keberagaman
suku bangsa di indonesia sebagaimana diuraikan diatas terutama disebabkan oleh
keadaan geografis indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan jumlah pulau
yang sangat banyak dan letaknya yang saling berjauhan. Dalam kondisi yang
demikian nenek moyang bangsa indonesia yang kira-kira 2000 tahun SM secara
bergelombang datang dari daerah yang sekarang dikenal sebagai daerah tiongkok
selatan, mereka harus tinggal menetap di daerah yang terpisah satu sama lain.
Karena ionisasi geografis antara satu pulau dengan pulau yang lain,
mengakibatkan masing-masing penghuni pulau itu dalam waktu yang cukup lama
mengembangkan kebudayaannya sendiri-sendiri terpisah satu sama lain. Disitulah
secara perlahan-lahan identitas kesukuan itu terbentuk, atas keyakinan bahwa
mereka masing-masing berasal dari satu nenek moyang, dan memiliki kebudayaan
yang berbeda dari kebudayaan suku yang lain.
2.4 Integrasi Nasional Indonesia
Dimensi Integrasi Nasional
Integrasi
nasional dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi vertikal dan dimensi
horizontal. Dimensi vertikal dari integrasi adalah dimensi yang berkenaan
dengan upaya menyatukan persepsi, keinginan, dan harapan yang ada antara elite
dan massa atau antara pemerintah dan rakyat. Jadi integrasi vertikal merupakan
upaya mewujudkan integrasi dengan menjebatani perbedaan-perbedaan antara
pemerintah dan rakyat. Integrasi nasional dalam dimensi yang demikian biasa
disebut dengan integrasi politik. Sedangkan dimensi horisontal dari integrasi
adalah dimensi yang berkenaan dengan upaya mewujudkan persatuan di antara
perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat itu sendiri, baik perbedaan
wilayah tempat tinggal, perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan budaya dan
perbedaan-perbedaan lainnya. Jadi integrasi horisontal merupakan upaya
mewujudkan integrasi dengan menjembatani perbedaan antar kelompok dalam
masyarakat. Integrasi nasional dalam dimensi ini biasa disebut dengan integrasi
teritorial.
Pengertian
integrasi nasional mencakup dimensi vertikal maupun dimensi horizontal. Dengan
demikian persoalan integrasi nasional menyangkut keserasian hubungan antara
pemerintah dan rakyat, serta keserasian hubungan di antara kelompok-kelompok
dalam masyarakat dengan latar belakang perbedaan di dalamnya. Dalam upaya
mewujudkan integrasi nasional indonesia, tantangan yang di hadapi datang dari
keduanya. Dalam dimensi horizontal tantangan yang ada berkenaan dengan
pembelahan horizontal yang berakar pada perbedaan suku, agama, ras, dan
geografi. Sedangkan dalam dimensi vertikal tantangan yang ada adalah berupa
celah perbedaan antara elite dan massa, dimana latar belakang
pendidikan kekotaan menyebabkan kaum elite berbeda dari massa yang
cenderung berpandangan tradisional. Masalah yang berkenaan dengan dimensi
vertikal lebih sering muncul ke permukaan setelah berbaur dengan dimensi
horizontal, sehingga memberikan kesan bahwa dalam kasus indonesia dimensi
horizontal lebih menonjol dari pada dimensi vertikalnya. (Sjamsuddin, 1989:11).
Tantangan
integrasi nasional tersebut lebih menonjol ke permukaan setelah memasuki era
reformasi tahun 1998. Konflik horizontal maupun vertikal sering terjadi
bersamaan dengan melemahnya otoritas pemerintahan di pusat. Kebebasan yang
digulirkan pada era reformasi sebagai bagian dari proses demokratisasi yang
telah banyak disalahgunakan oleh kelompok-kelompok dalam masyarakat untuk
bertindak seenaknya sendiri, tindakan mana kemudian memunculkan adanya
gesekan-gesekan antar kelompok dalam masyarakat dan memicu terjadinya konflik
atau kerusuhan antar kelompok. Bersamaaan dengan itu demontrasi menentang
kebijakan pemerintah juga banyak terjadi, bahkan seringkali demonstrasi itu
diikuti oleh tindakan-tindakan anarkis.
Keinginan
yang kuat dari pemerintah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat, kebijakan
pemerintah yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, dukungan
masyarakat terhadap pemerintah yang sah, dan ketaatan warga masyarakat
melaksanakan kebijakan pemerintah adalah pertanda adanya integrasi dalam arti
vertikal. Sebaliknya kebijakan demi kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang
tidak atau kurang sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat serta
penolakan sebagian besar warga masyarakat terhadap kebijakan pemerintah
menggambarkan kurang adanya integrasi vertikal. Memang tidak ada kebijakan
pemerintah yang melayani dan memuaskan seluruh warga masyarakat, tetapi
setidak-tidaknya kebijakan pemerintah hendaknya dapat melayani keinginan dan
harapan sebagian besar warga masyarakat.
Sedangkan
jalinan hubungan dan kerjasama di antara kelompok-kelompok yang berbeda dalam
masyarakat, kesediaan untuk hidup berdampingan secara damai dan saling
menghargai antara kelompok-kelompok masyarakat dengan pembedaaan yang ada satu
sama lain, merupakan pertanda adanya integrasi dalam arti horizontal.
Pertentangan atau konflik antar kelompok dengan berbagai latar belakang
perbedaan yang ada, tidak pernah tertutup sama sekali kemungkinannya untuk
terjadi. Namun yang diharapkan bahwa konflik itu dapat dikelola dan dicarikan
solusinya dengan baik, dan terjadi dalam kadar yang tidak terlalu mengganggu
upaya pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat dan pencapaian tujuan nasional.
Mewujudkan
integrasi nasional indonesia
Salah
satu persoalan yang dialami oleh negara-negara berkembang termasuk indonesia
dalam mewujudkan integrasi nasional adalah masalah primordialisme yang masih
kuat. Titik pusat goncangan primordial biasanya berkisar pada beberapa hal,
yaitu masalah hubungan darah (kesukuan), jenis bangsa (ras), bahasa, daerah,
agama, dan kebiasaan. (geertz, dalam : sudarsono, 1982: 5-7).
Di
era globalisasi, tantangan itu bertambah oleh adanya tarikan global dimana
keberadaan negara dan bangsa sering dirasa terlalu sempit untuk mewadahi
tuntunan dan kecenderungan global. Dengan demikian keberadaan negara berada
dalam dua tarikan sekaligus, yaitu tarikan dari luar berupa globalisasi yang
cenderung mengabaikan batas-batas negara-bangsa, dan tarikan dari dalam berupa
kecenderungan menguatnya ikatan-ikatan yang sempit seperti ikatan etnis,
kesukuan, atau kedaerahan. Disitulah nasionalisme dan keberadaan negara
nasional mengalami tantangan yang semakin berat.
Namun
demikian harus tetap diyakini bahwa nasionalisme sebagai karakter bangsa tetap
diperlukan di era indonesia merdeka sebagai kekuatan untuk menjaga eksistensi,
sekaligus mewujudkan taraf peradaban yang luhur, kekuatan yang tangguh, dan
mencapai negara-bangsa yang besar. Nasionalisme sebagai karakter semakin
diperlukan dalam menjaga harkat dan martabat bangsa di era globalisasi karena
gelombang “peradaban kesejagatan” ditandai oleh semakin kaburnya batas-batas
teritorial negara akibat gempuran informasi dan komunikasi. (budimansyah dan
suryadi, 2008:164).
Dengan
kondisi masyarakat indonesia yang diwarnai oleh berbagai keanekaragaman, harus
disadari bahwa masyarakat indonesia menyimpan potensi konflik yang sangat
besar, baik konflik yang bersifat vertikal maupun bersifat horizontal. Dalam
dimensi vertikal, sepanjang sejarah sejak proklamasi indonesia hampir tidak
pernah lepas dari gejolak kedaerahan berupa tuntutan untuk memisahkan diri.
Sedangkan dalam dimensi horizontal, sering pula dijumpai adanya gejolak atau
pertentangan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat, baik konflik yang
bernuansa ras, kesukuan, keagamaan, atau antar golongan. Disamping itu juga
konflik yang bernuansa kecemburuan sosial.
Dalam
skala nasional, kasus aceh, papua, ambon, merupakan konflik yang bersifat
vertikal dengan target untuk memisahkan diri dari negara republik indonesia.
Kasus-kasus tersebut dapat dilihat sebagai konflik antara masyarakat daerah
dengan otoritas kekuasaan yang ada di pusat. Disamping masuknya
kepentingan-kepentingan tertentu dari masyarakat yang ada di daerah, munculnya
konflik tersebut merupakan ekspresi ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah
pusat yang diberlakukan di daerah. Kebijakan pemerintah pusat dianggap
memunculkan kesenjangan antar daerah, sehingga ada daerah-daerah tertentu yang
sangat maju pembangunannya, sementara ada daerah-daerah yang masih terbelakang.
Dalam hubungan ini isu dikhotomi jawa dan luar jawa sangat menonjol, dimana
jawa dianggap mempresentasikan pusat kekuasaan yang kondisinya sangat maju,
sementara hanya daerah-daerah di luar jawa yang merasa menyumbangkan pendapatan
yang besar pada negara, kondisinya masih terbelakang. Dengan mengacu pada
faktor-faktor terjadinya konflik kedaerahan sebagaimana disebutkan diatas,
konflik kedaerahan di indonesia terkait secara akumulatif dengan berbagai
faktor tersebut.
Sejak
awal berdirinya negara indonesia, para pendiri negara menghendaki persatuan di
negara ini diwujudkan dengan menghargai terdapatnya perbedaan di dalamnya.
Artinya bahwa upaya mewujudkan integrasi nasional indonesia dilakukan dengan
tetap memberi kesempatan kepada unsur-unsur perbedaan yang ada untuk dapat
tumbuh dan berkembang secara bersama-sama. Proses pengesahan pembukaan UUD 1945
oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 yang bahannya diambil dari naskah piagam
jakarta, dan didalamnya terdapat rumusan dasar-dasar negara pancasila,
menunjukkan pada kjita betapa tokoh-tokoh pendiri negara (the founding fathers)
pada waaktu itu menghargai perbedaan-perbadaan yang terdapat dalam kehidupan
masyarakat indonesia. Para pendiri negara rela mengesampingkan persoalan
perbedaan-perbedaan yang ada demi membangun sebuah negara yang dapat melindungi
seluruh rakyat indonesia.
Sejalan
dengan itu dipakailah semboyan bhineka tunggal ika, yang artinya walaupun
berbeda-beda tetapi tetap satu adanya. Semboyan tersebut sama maknanya dengan
istilah “unity in diversity:”, yang artinya bersatu dalam keanekaragaman,
sebuah ungkapan yang menggambarkan cara menyatukan secara demokratis suatu
masyarakat yang didalamnya diwarnai oleh adanya berbagai perbedaan. Dengan
semboyan bhineka tunggal ika tersebut segala perbedaan dalam masyarakat
ditanggapi bukan sebagai keadaan yang menghambat persatuan dan kesatuan bangsa,
melainkan sebagai kekayaan budaya yang dapat dijadikan sumber pengayaan
kebudayaan nasional kita.
Untuk
terwujudnya masyarakat yang menggambarkan semboyan bhineka tunggal ika,
diperlukan pandangan atau wawasan multikulturalisme. Multikulturalisme adalah
pandangan bahwa setiap kebudayaan memiliki nilai dan kedudukan yang sama dengan
kebudayaan lain, sehingga setiap kebudayaan berhak mendapatkan tempat sebagaimana
kebudayaan lainnya. (baidhawy. 2005:5). Perwujudan dari multikulturalisme
adalah kesediaan orang-orang dari kebudayaan yang beragam untuk hidup
berdampingan secara damai. Disini diperlukan sikap hidup yang memandang
perbedaan di antara anggota masyarakat sebagai kenyataan wajar dan tidak
menjadikan perbedaan tersebut sebagai alasan untuk berkonflik. Disamping itu
perlu memandang kebudayaan orang lain dari perspektif pemilik kebudayaan yang
bersangkutan, dan bukan memandang kebudayaan orang lain dari perspektif dirinya
sendiri. Oleh karena itu multikulturalisme menekankan pentingnya belajar
tentang kebudayaan-kebudayaan lain dan mencoba memahaminya secara penuh dan
empatik sehingga dapat menghargai kebudayaan-kebudayaan lain disamping
kebudayaannya sendiri.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Integrasi berasal
dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau
keseluruhan. Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan
perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian
dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan
bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi
hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan
kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah
untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini
juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru.
3.2
Saran
Integrasi nasional
sangat diperlukan oleh negara indonesia karena dari integrasi nasional dapat
mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada di indonesia, sehingga tidak adanya
konflik perpecahan yang terjadi dikarenakan perbedaan semata. Walaupun
indonesia ini berbeda-beda suku, ras, agama, dan budaya, tetapi tetap indonesia
adalah negara yang satu yang mempunyai satu tujuan untuk memakmurkan negara
indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Wibowo, I,
2000, Negara dan Mayarakat : Berkaca dari Pengalaman Republik
Rakyat Cina, gramedia, Jakarta.
Winarno. 2007, Paradigma
Baru Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi. Bumi aksara, jakarta.
Buku Panduan
Kewarganegaraan Tahun 2014. Universitas Sriwijaya. UPT Mata Kuliah
Pengembangan Kepribadian.
Diakses pada
tanggal 12 februari 2015.
Nikolas, (2007).
Pentingnya integrasi nasional indonesia. (http://www.education-penteingnya-integrasi-nasional.org/wiki)
Komentar
Posting Komentar