Wawasan Nusantara : Hakikat dan Unsur Dasar



Wawasan Nusantara : Hakikat dan Unsur Dasar


Wawasan Nusantara : Hakikat dan Unsur Dasar
Oleh : Aditia enka lesmana (191510901038)

1.    Pengertian Wawasan Nusantara
Secara etimologi (bahasa), Wawasan Nusantara berasal dari 3 kata dalam Bahasa Jawa, yaitu Wawas, Nusa, serta Antara. Wawas berarti pandangan. Tinjauan, penglihatan inderawi. Kata Nusa sendiri memiliki arti pulau (kesatuan kepulauan). Sedangkan arti kata Antara adalah dua benua dan dua samudera.

2.    Hakekat Wawasan Nusantara
Hakekat dari Wawasan Nusantara merupakan keutuhan Nusantara dalam artian, cara pandang yang menyeluruh dalam ruang lingkup Nusantara untuk kepentingan bangsa serta negara. Semua lapisan masyarakat yang menjadi warga Indonesia, baik pejabat ataupun rakyat biasa harus dapat berpikir serta bertindak demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.

3.    Dasar Hukum Wawasan Nusantara
a.    TAP MPR No. IV/MPR/1973 tanggal 22 Maret 1973
b.   TAP MPR No. IV/1978 tanggal 22 Maret 1978 mengenai GBHN
c.    TAP MPR No II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983.

4.    Latar Belakang Wawasan Nusantara
a.    Falsafah Pancasila
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. di dalamnya ada nilai-nilai yang menjadi acuan bagi masyarakat terkait Wawasan Nusantara, yaitu:
·      Hak asasi manusia, yang meliputi kebebasan masyarakat dalam memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
·      Mementingkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
·      Melakukan musyawarah untuk mencapai kata mufakat.
b.   Kewilayahan Nusantara
Aspek kewilayahan Nusantara didasarkan pada letak geografis Indonesia yang erat kaitannya dengan suku bangsa, sumber daya alam, serta keragaman budaya yang ada di Indonesia.
c.    Sejarah Indonesia
NKRI terbentuk melalui proses yang panjang dan pahit. Rakyat tidak ingin mendapat pengalaman sejarah yang serupa sehingga perpecahan dapat terjadi lagi. kemerdekaan yang sudah diraih saat ini perlu dipertahankan serta seluruh masyarakat perlu menjaga setiap wilayahnya.
d.   Sosial Budaya
Indonesia mempunyai ratusan suku dan ragam budaya, adat istiadat, bahasa, serta agama yang berbeda. kebhinekaan dapat berpotensi menimbulkan konflik dalam berinteraksi antar masyarakat. Untuk itu, masyarakat perlu memahami Wawasan Nusantara serta menjadikannya pedoman dalam berinteraksi dengan masyarakat yang berasal dari suku yang berbeda.

5.    Asas Wawasan Nusantara
a.    Kepentingan yang Sama
Untuk mencapai tujuan dan cita-cita Nasional Indonesia, penyelenggaraan Wawasan Nusantara perlu didasari dengan rasa kepentingan yang sama.
b.   Keadilan
Setiap warga tidak boleh mengutamakan kepentingan kelompok dan golongan dalam upaya mewujudkan tujuan serta cita-cita Nasional. pihak lain tidak boleh merasa dirugikan dalam hal ini. keadilan juga harus tercermin saat melakukan pergaulan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c.    Kejujuran
Ketika menjalankan Wawasan Nusantara, sifat jujur harus mendasarinya. Artinya, tujuan nasional haruslah tercapai dengan berani berkata, berpikir, serta bertindak sesuai dengan kenyataan yang ada dan dengan ketentuan yang benar adanya.
d.   Solidaritas
Solidaritas atau rasa setia kawan akan menjadi kekuatan tersendiri saat mewujudkan tujuan serta cita-cita Nasional. Seperti contohnya rela berkorban serta memberi pada sesama dalam hidup berbangsa, bermasyarakat dan bernegara.
e.    Kerjasama
Asas kerjasama sangat penting dalam menjalankan Wawasan Nusantara sehingga akan mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional. sebab, kebersamaan serta gotong royong akan memudahkan suatu pekerjaan, termasuk diantaranya menghadapi tantangan dalam implementasi Wawasan Nusantara.
f.    Kesetiaan
Kesetiaan adalah asas yang sangat penting saat setiap elemen masyarakat telah membuat kesepakatan bersama untuk mencapai tujuan nasional. Hal ini menjadi dasar dalam memenuhi kesepakatan tersebut dengan berbagai usaha.

6.    Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara merupakan aspirasi negara Indonesia yang berdaulat, merdeka, bermartabat, serta menjiwai segala tata hidup dalam upaya mencapai sebuah tujuan perjuangan nasional. Ada beberapa unsur dasar yang akan dibahas dalam tulisan ini.  Ada tiga unsur dasar dari wawasan nusantara yang terkandung  di dalamnya.
a.    Wadah Wawasan Nusantara
Unsur dasar yang satu ini memandang bahwa wilayah lautan lebih penting daripada wilayah daratan sehingga muncul beberapa konsepsi sebagai negara kepualuan mempunyai banyak pengertian. Arti klasik yakni memusatkan perhatian pada wilayah lautan dan arti pengembangan yakni melindungi pulau-pulau kecil yang ada di Indonesia sehingga tidak mengekploitasi secara berlebihan.
b.   Isi
Dalam unsur ini, wawasan nusantara mempunyai 2 bentuk komponen dasar. Pertama adalah cita-cita bangsa negara Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Kedua adalah Asas-asar kesatuan dan pemerataan.
c.    Unsur Tata Laku
Pertama adalah Tata Laku Batiniah yang berlandaskan Pancasila sehingga melahirkan sikap mental dalam berbangsa dan bernegara yang mempunyai kekuatan batin. Faktor yang mempengaruhi perkembangannya adalah budaya, agama, tradisi, dan lingkungan hidup. Unsur tata laku yang kedua adalah tata laku lahiriah yang merupakan kekuatan kata serta karya (perbuatan). Hal tersebut akan terwujud di dalam tata perencanaan, tata pengendalian dalam sebuah proses pembangunan nasional, serta tata pelaksanaan. Itulah Unsur Dasar Wawasan Nusantara

7.    Kehidupan Politik
Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengimplementasikan Wawasan Nusantara pada bidang politik adalah:
·     Pelaksanaan kehidupan politik diatur dalam undang-undang, diantaranya UU Pemilihan Umum, UU Partai Politik, serta UU Pemilihan Presiden. UU tersebut perlu dilaksanakan sesuai dengan hukum, serta lebih mementingkan persatuan bangsa.
·     Kehidupan bermasyarakat di Indonesia harus didasari oleh hukum yang berlaku. Dasar hukum yang sama berlaku bagi setiap warga Indonesia, tanpa ada pengecualian. Ada banyak produk hukum di Indonesia yang diterbitkan oleh kabupaten dan provinsi dalam bentuk peraturan daerah atau perda yang tidak bertentangan dengan hukum nasional.
·     Mengembangkan sikap Ham serta pluralisme untuk menyatukan suku, agama, serta bahasa yang berbeda, sehingga tumbuh sikap toleransi yang tinggi.
·     Menguatkan komitmen sikap politik pada partai politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat berbangsa dan bernegara.
·     Meningkatkan peran Indonesia di kancah internasional serta memperkuat korps diplomatik sebagai upaya untuk menjaga wilayah Indonesia terutama pulau luar dan kosong

8.    Kehidupan Ekonomi
·     Nusantara memiliki potensi ekonomi yang tinggi karena kondisi geografinya di posisi khatulistiwa, lautan yang luas, hasil tambang dan minyak yang besar, serta hutan tropis. Maka dari itu, implementasi dalam hidup berekonomi harus memiliki orientasi pada sektor pertanian, pemerintahan, serta perindustrian.
·     Pembangunan di bidang ekonomi perlu memperhatikan keadilan serta keseimbangan antar daerah. Maka dari itu, adanya otonomi daerah akan menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
·     Pembangunan ekonomi perlu melibatkan partisipasi dari rakyat dengan memberi fasilitas kredit mikro dalam mengembangkan usaha kecil dan menengah.

9.    Kehidupan Budaya dan Sosial
·     Mengembangkan budaya Indonesia dengan melestarikan kekayaan Indonesia. caranya dengan menjadikan kegiatan pariwisata sebagai sumber pendapatan nasional dan daerah. Seperti pelestarian budaya, cagar budaya, dan museum.
·     Mengembangkan kehidupan bangsa dan negara yang serasi antara masyarakat dari budaya, daerah, dan status sosial yang berbeda. Contohnya dengan adanya pemerataan pendidikan di semua daerah serta program wajib belajar bagi daerah tertinggal.

10. Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
Hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan sesuai dengan Wawasan Nusantara adalah:
·     Membangun rasa persatuan sehingga ancaman pada suatu daerah menjadi ancaman bersama. rasa persatuan semacam ini dapat diciptakan dengan adanya solidaritas serta hubungan yang erat antar warga negara dari daerah yang berbeda.
·     Kegiatan pembangunan dan pertahanan keamanan harus memberikan kesempatan bagi warga untuk berperan aktif karena kegiatan ini adalah kewajiban bagi setiap warga negara. Caranya adalah dengan memelihara lingkungan, melaporkan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan pada aparat, belajar mengenai kemiliteran, dan meningkatkan kemauan disiplin.
·     Membangun TNI secara profesional dan menyediakan sarana prasarana yang memadai untuk kegiatan pengamanan wilayah di Indonesia, terutama pada bagian terluar Indonesia.

Komentar